Hari Buruh pada umumnya dirayakan
pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah
sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan
serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
May Day lahir dari berbagai
rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak
industrial.
Perkembangan kapitalisme industri
di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di
negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin
dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di
tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja
Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini
membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta
bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya.
Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda
bersama kelas pekerja di Amerika Serikat. Dan inilah awal mula dari May Day
(Hari Buruh).
Indonesia pada tahun 1920 juga
mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini. Tapi sejak masa pemerintahan
Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei
bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam
masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan
gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di
Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi
untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day
selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas,
karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut
ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan
tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir,
walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh
buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa
buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata
tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak
pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang
masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan
tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih
berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah
subversif dan didalangi gerakan komunis.
Pada tahun 2014 ini Aksi May day
ini akan dilakukan di 20 Provinsi ( Bandung, Semarang,Surabaya,
Batam,Aceh,Medan,Lampung, Makasar,Gorontalo,Manado,Samarinda,Pontianak dan
Papua) yang fokus rata2 dilakukan di kantor Gubernur.
Walaupun 1 Mei telah ditetapkan
sebagai Hari libur nasional tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat para
buruh untuk terus berjuang menyuarakan tuntutan – tuntutannya, apalagi tahun
ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan Presiden baru yang
akan membawa Indonesia lebih baik 5 tahun kedepan.
Mengutip tuntutan buruh kemarin diantaranya aadalah sebagai
berikut:
1.
Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 % dan
Revisi KHL menjadi 84 Item.
2.
Tolak Penangguhan Upah Minimum
3.
Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada
Juli 2015.
4.
Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan
cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti A CBG’s dengan Fee For
Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
5.
Hapus Outsourcing, khususnya Outsourcing di
BUMN.
6.
Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI.
7.
Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.
8.
Angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS,
serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer.
9.
Sediakan Transportasi Publik dan perumahan Murah
untuk Buruh.
10.
Jalankan Wajib belajar 12 Tahun dan bea siswa
untuk anak Buruh hingga Perguruan Tinggi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar