Minggu, 24 Juni 2012

Alasan Mengapa Nilai-nilai Pancasila Sudah Mulai Luntur

Ini merupakan beberapa faktor mengapa nilai-nilai Pancasila sudah mulai luntur:


1.    Nilai Ketuhanan         

Manusia adalah makhluk tuhan yang paling sempurna dan otonom terdiri dari jasmani dan rohani, mempunyai sifat sebagai individu dan mahkluk social. Karena tuhan adalah mahkluk sempurna maka manusia tidak sempurna. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah menujukan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk tidak sempurna yaitu apes, lali, murka, dan rusak.
Sejak dahulu bangsa Indonesia sudah mempunyai suatu kepercayaan-kepercayaan terhadap alam atau mengenai kekuatan gaib. Didalam sejarah menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah putus-putusnya orang percaya kepada tuhan. Pada masa itu pengaruh agama terhadap kehidupan sehari-hari besar sekali terbukti adanya beberapa peninggalan, tulisan, dan adat istiadat. Bukti-bukti berupa bangunan misalnya rumah peribadatan dari berbagai agama.
Akan tetapi pada era saat ini nilai-nilai tersebut sudah mulai hilang dibenak masyarakat Indonesia, misalnya saja seorasng terorisme yang menggunakan bom bunuh diri untuk melukai, bahkan membunuh orang-orang yang menjadi sasaran mereka. Padahal didalam agama tidak dibenarkan jika sesame umat untuk saling membunuh dan jika itu terjadi maka Allah akan melaknat orang yang telah membunuh manusia lainnya tersebut, apalagi manusia yang menjadi korban bom bunuh diri itu tidak membuat kesalahan apapun terhadap orang yang membunuhnya. Semua agama tidak ada ajaran yang dibenarkan untuk membunuh sesame manusia yang lain tanpa ada sebab yang kuat. Adapun didalam agama dibenarkan umatnya untuk membunuh bahwasanya orang tersebut berbahaya bagi orang lain ataupun telah membuat dosa yang besar maka hukumannya bisa sampai dengan pembunuhan.
Nilai ketuhanan yang sejak dulu ada didalam benak masyarakat Indonesia kini boleh di katakana sudah luntur, karena saling menghargai antar umat beragama sudah hilang disebagian masyarakat.

2.    Nilai Kemanusiaan

Intisari dari nilai yang kita junjung tinggi adalah bahwa manusia memiliki wujud kemanusiaan. Bahwa manusia memiliki hati nurani yang merupakan inti kepribadian bangsa dan akan merefleksikan sebagai sikap dan tingkah laku. Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi hak dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab,mempunyai sopan santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati pandangan, pendirian, dan sikap bangsa lain.
Nilai tersebut kini sudah luntur dikalangan masyarakat Indonesia, saai ini mulai masyarakat yang berada di bawah sampai yang berada di atas melakukan KKN. Para pejabat Negara menggunakan uang rakyat yang notabene bukan merupakan hak dirinya. Mereka saling berlomba-lomba untuk memperbanyak harta mereka dengan jalan korupsi. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan dimana hak-hak warga Indonesia yang tidak dapat tersalurkan kepada masyarakat luas akan tetapi hanya menumpuk kepada satu atau dua orang saja.

3.    Nilai Persatuan

Bangsa Indonesia dengan cirri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan rugi dan tanpa pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsure persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh mereka.
Menilik perkembangan di Negara kita dengan dihapusnya ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P-4), penataran P-4 tidak lagi dilaksanakan, BP-7 dibubarkan sehingga banyak partai politik mengingini azas sendiri-sendiri, tidak lagi mencantumkan Pancasila sebagai azasnya. Azas yang dulu dinamakan sebagai paham aliran mulai muncuk kembali kepermukaan. Jika dulu paham aliran dianggap memecah belah bangsa kearah ideology, dihapusnya P-4 karena dikatakan sebagai alat kekuasaan.

4.    Nilai Kerakyatan

Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasalai kerakyatan disebut demokrasi berasal dari bahsa Yunani demos yang berati rakyat dan kratos yang berarti berdaulat. Laboratorium Pancasila menyatakan bahwa “makna demokrasi yaitu musyawarah untuk mufakat perlu digambarkan dalam suatu atribut nilai.
Didalam merebutkan kekuasaan pada saat ini mufakan akan diambil jika ada banyak uang, jadi jika ada musyawarah tentang kepentingan rakyat dan tidak ada uang maka tidak akan terjadi mufakat, bisa juga terjadi mufakat akan tetapi dengan waktu yang berlarut-larut. Akan tetapi jika musyawarah itu terjadi kesepakatan sebelumnya dengan uang maka dengan waktu satu jam pun semua sudah mufakat. Disinilah nilai kerakyatan sudah tidak diperdulikan lagi oleh kalangan masyarakat Indonesia khususnya dikalangan para elit Negara.

5.    Nilai Keadilan

xKesejahteraan untuk semua orang karena ide dasarnya ialah memperlakukan dan diperlakukan sama, keadilan dapat dilukiskan dengan anak timbangan. Jadi setiap orang mendahulukan hidup dalam kebahagiaan baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Pada awal artikel sudah dijelaskan bahwa adil merupakan orang yang harus tahu hak orang lain dan haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya sendiri maupun kewajiban orang lain.
Hukum di Indonesia pada saat ini sudah mulai jauh dari keadilan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Hukum akan lebih tajam jika pelaku hukumnya adalah kalangan masyarakat yang berada di bawah dan akan tumpul jika pelaku hukumnya adalah kalangan yang mempunyai uang. Hal yang benar bisa saja menjadi salah, dan yang salah bisa saja menjadi benar jika sudah bicara mengenai uang. Kini keadilan sudah tidak berlaku didalam kehidupan masyarakat Indonesia.

1 komentar: