1.
Nilai Ketuhanan
Manusia adalah makhluk tuhan yang
paling sempurna dan otonom terdiri dari jasmani dan rohani, mempunyai sifat
sebagai individu dan mahkluk social. Karena tuhan adalah mahkluk sempurna maka
manusia tidak sempurna. Dalam bahasa Jawa terdapat istilah menujukan sifat
kodrat manusia sebagai mahkluk tidak sempurna yaitu apes, lali, murka, dan
rusak.
Sejak dahulu bangsa Indonesia
sudah mempunyai suatu kepercayaan-kepercayaan terhadap alam atau mengenai
kekuatan gaib. Didalam sejarah menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah
putus-putusnya orang percaya kepada tuhan. Pada masa itu pengaruh agama
terhadap kehidupan sehari-hari besar sekali terbukti adanya beberapa
peninggalan, tulisan, dan adat istiadat. Bukti-bukti berupa bangunan misalnya
rumah peribadatan dari berbagai agama.
Akan tetapi pada era saat ini
nilai-nilai tersebut sudah mulai hilang dibenak masyarakat Indonesia, misalnya
saja seorasng terorisme yang menggunakan bom bunuh diri untuk melukai, bahkan
membunuh orang-orang yang menjadi sasaran mereka. Padahal didalam agama tidak
dibenarkan jika sesame umat untuk saling membunuh dan jika itu terjadi maka
Allah akan melaknat orang yang telah membunuh manusia lainnya tersebut, apalagi
manusia yang menjadi korban bom bunuh diri itu tidak membuat kesalahan apapun
terhadap orang yang membunuhnya. Semua agama tidak ada ajaran yang dibenarkan
untuk membunuh sesame manusia yang lain tanpa ada sebab yang kuat. Adapun didalam
agama dibenarkan umatnya untuk membunuh bahwasanya orang tersebut berbahaya bagi
orang lain ataupun telah membuat dosa yang besar maka hukumannya bisa sampai
dengan pembunuhan.
Nilai ketuhanan yang sejak dulu
ada didalam benak masyarakat Indonesia kini boleh di katakana sudah luntur,
karena saling menghargai antar umat beragama sudah hilang disebagian
masyarakat.
2.
Nilai Kemanusiaan
Intisari dari nilai yang kita
junjung tinggi adalah bahwa manusia memiliki wujud kemanusiaan. Bahwa manusia
memiliki hati nurani yang merupakan inti kepribadian bangsa dan akan
merefleksikan sebagai sikap dan tingkah laku. Kekhususan bangsa Indonesia adalah
adil dan beradab. Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi
hak dan tahu apa haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab,mempunyai sopan
santun, mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain,
menghormati pandangan, pendirian, dan sikap bangsa lain.
Nilai tersebut kini sudah luntur
dikalangan masyarakat Indonesia, saai ini mulai masyarakat yang berada di bawah
sampai yang berada di atas melakukan KKN. Para pejabat Negara menggunakan uang
rakyat yang notabene bukan merupakan hak dirinya. Mereka saling berlomba-lomba
untuk memperbanyak harta mereka dengan jalan korupsi. Hal ini sangat
bertentangan dengan nilai kemanusiaan dimana hak-hak warga Indonesia yang tidak
dapat tersalurkan kepada masyarakat luas akan tetapi hanya menumpuk kepada satu
atau dua orang saja.
3.
Nilai Persatuan
Bangsa Indonesia dengan cirri-cirinya
guyub, rukun, bersatu dan kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas
perhitungan rugi dan tanpa pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsure
persatuan sudah terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah
dilaksanakan oleh mereka.
Menilik perkembangan di Negara kita
dengan dihapusnya ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan
dan pengalaman Pancasila (P-4), penataran P-4 tidak lagi dilaksanakan, BP-7
dibubarkan sehingga banyak partai politik mengingini azas sendiri-sendiri,
tidak lagi mencantumkan Pancasila sebagai azasnya. Azas yang dulu dinamakan
sebagai paham aliran mulai muncuk kembali kepermukaan. Jika dulu paham aliran
dianggap memecah belah bangsa kearah ideology, dihapusnya P-4 karena dikatakan
sebagai alat kekuasaan.
4.
Nilai Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa
yang berdaulat atau yang berkuasa adalah rakyat. Dalam bahasalai kerakyatan disebut
demokrasi berasal dari bahsa Yunani demos yang berati rakyat dan kratos yang
berarti berdaulat. Laboratorium Pancasila menyatakan bahwa “makna demokrasi
yaitu musyawarah untuk mufakat perlu digambarkan dalam suatu atribut nilai.
Didalam merebutkan kekuasaan pada
saat ini mufakan akan diambil jika ada banyak uang, jadi jika ada musyawarah
tentang kepentingan rakyat dan tidak ada uang maka tidak akan terjadi mufakat,
bisa juga terjadi mufakat akan tetapi dengan waktu yang berlarut-larut. Akan tetapi
jika musyawarah itu terjadi kesepakatan sebelumnya dengan uang maka dengan
waktu satu jam pun semua sudah mufakat. Disinilah nilai kerakyatan sudah tidak
diperdulikan lagi oleh kalangan masyarakat Indonesia khususnya dikalangan para
elit Negara.
5.
Nilai Keadilan
xKesejahteraan untuk semua orang
karena ide dasarnya ialah memperlakukan dan diperlakukan sama, keadilan dapat
dilukiskan dengan anak timbangan. Jadi setiap orang mendahulukan hidup dalam
kebahagiaan baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Pada awal artikel
sudah dijelaskan bahwa adil merupakan orang yang harus tahu hak orang lain dan
haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya sendiri maupun kewajiban orang lain.
Hukum di Indonesia pada saat ini
sudah mulai jauh dari keadilan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia pada
umumnya. Hukum akan lebih tajam jika pelaku hukumnya adalah kalangan masyarakat
yang berada di bawah dan akan tumpul jika pelaku hukumnya adalah kalangan yang
mempunyai uang. Hal yang benar bisa saja menjadi salah, dan yang salah bisa
saja menjadi benar jika sudah bicara mengenai uang. Kini keadilan sudah tidak
berlaku didalam kehidupan masyarakat Indonesia.
trims fyi :)
BalasHapus