Setiap kehidupan di dunia
ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti
luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan
dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka
pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman
Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan
mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia
mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan
mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil
menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan
paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan
manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka
peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju
peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan
dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan
setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Dinamika sosial dan
kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas
spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan
Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun
perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan
perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan
Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai
perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat
perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang
mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara
kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan
dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi
dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar
masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya
(culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta
perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan
sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau
lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun
penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan
kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi
pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan
disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur
seperti Indonesia.
PERKEMBANGAN
SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI
Masyarakat Indonesia dewasa
ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan
reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada
kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat
pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu
menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru.
Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi
kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan
sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan
teknologi maju
Penerapan teknologi maju
untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut
pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan
keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi
maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive
capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional
(management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin;
Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional
dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan
tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan
yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di
kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya
hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan
teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya
mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan
memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat
menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam
masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
Keterbatasan
lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju
yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam
pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin
berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk
menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara
besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik
harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang
siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah
menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan
penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan
yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan
teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial
dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan
untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern,
kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan
kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya
antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah
satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang
befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus
nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali
dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk
seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial
itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk
sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur
panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa
alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah
menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian
yang disertai kekerasan ataupun amuk.
PERATURAN
DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejumlah peraturan dan
perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban
segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan
pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership”
atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk
dengan segala akibatnya.
PENDIDIKAN
Kekuatan perubahan yang
sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah
pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang
terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil
dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan
nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka
cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat
menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan
kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas
inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar
seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang
bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola
interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak
terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang
diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan
sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada
gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat
potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya,
pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang
menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa
membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan,
keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi
sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya,
apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.
Di samping pendidikan,
penegakan hukum diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi
kehidupan berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya
dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun
mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya
yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan
yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum
secara transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan
menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan
masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala
awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu diwarnai
kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan
pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap
sebagai “biang” kekacauan.
Betapaun masyarakat harus
siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan
dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tolong diisi surveynya ya: http://www.idsurvei.com/ survei/razihandoyo/
Tolong diisi surveynya ya: http://www.idsurvei.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar